Senin, 01 November 2010

Bidang Keuangan Negara

Bidang pengelolaa Keuangan Negara yang demikian luas dapat dikelompokkan dalam :
a. Sub Biang Pengelolaan Fiskal
b. Sub Bidang Pengelolaan Moneter
c. Sub Bidang Pengelolaan Keuangan Negara yang Disahkan (Penjelasan UU No. 17 tahun 2003 butir 3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar