Senin, 01 November 2010

Pelaksanaan APBN/APBD

Pelaksanaan APBN
a. Pelaksanaan Undang-undang tentang APBN dituangkan lebih lanjut dengan Keputusan Presiden
b. Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang APBD dituangkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota
c. Laporan Realisasi Semester Pertama
Laporan Realisasi Semester Pertama APBN dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya disusun oleh Pemerintah Pusat dan disampaikan ke DPR (paling lambat akhir juli) guna dibahas bersama
d. Penyesuaian APBN
Penyesuaian APBN dengan perkembangan/perubahan keadaan dibahas bersama antara Pemerintah Pusat dan DPR guna penyusunan prakiraan perubahan atas APBN bilamana terjadi :
1) Perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN.
2) Perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal
3) Keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran aggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja
4) Keadaan yang menyebabkan saldo negara lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran tahun yang berjalan.
e. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan APBN
Rancangan Undang-undang tentang Perubahan APBN diajukan Pemerintah Pusat untuk mendapat persetujuan DPR sebelum tahun anggaran bersangkutan berjalan.

2. Pelaksanaan APBD (Pasal 28)
a. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD
Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya disusun Pemerintah Daerah dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama (paling lambat akhir Juli)
b. Penyesuaian APBD
Penyesuaian APBD dengan perkembangan/perubahan keadaan dibahas bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan prakiraan Perubahan atas APBD bilamana terjadi :
1) Asumsi kebijakan umum tidak sesuai dengan perkembangan
2) Harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja
3) Bila saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran berjalan

c. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD diajukan Pemerintah Daerah kepada DPRD sebelum tahun anggaran bersangkutan berakhir

3. Undang-undang Perbendaharaan (Pasal 29)
Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD ditetapkan dalam undang-undang yang mengatur perbendaharaan negara (UU No. 1/2004)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar